Pada ADEF dengan siku-siku di F, berlaku. A. D=f2 + 2B. D=f2-e?C. E²=f2 + d²D. P=d-e?.

Pada ADEF dengan siku-siku di F, berlaku.

A. D=f2 + 2
B. D=f2-e?
C. E²=f2 + d²
D. P=d-e?.

Jawaban:

Pada ADEF dengan siku-siku di F, berlaku hukum Pythagoras yaitu E²=f2 + d². Jadi, jawaban yang benar adalah C. E²=f2 + d².

Hukum Pythagoras menyatakan bahwa pada segitiga siku-siku, panjang sisi yang berada di sisi siku-siku (sisi tegak atau sisi alas) disebut sisi alas, sedangkan panjang sisi yang berada di sisi tidak siku-siku disebut sisi tegak. Jika sisi alas diberi nama a dan sisi tegak diberi nama b, maka hukum Pythagoras dapat dinyatakan sebagai a^2 + b^2 = c^2, dimana c adalah panjang sisi yang berada di sisi siku-siku. Hukum ini biasa digunakan untuk menghitung panjang sisi yang tidak diketahui pada segitiga siku-siku.